Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat di Bandara Supadio Pontianak yang Tes Ulang dan Hasilnya Positif Covid-19 Akan Disanksi

Kompas.com - 19/05/2021, 13:36 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, penumpang pesawat yang dites ulang dan hasilnya positif Covid-19 akan mendapat sanksi.

"Sanksinya berupa denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, penumpang tersebut juga harus menjalankan isolasi di Unit Pelayanan Kesehatan (Upelkes) Kalbar selama 14 hari.

Baca juga: Bawa Suket Bebas Covid-19 Tanpa Barcode, Penumpang Pesawat di Pontianak Di-swab PCR

Kemudian, segala tagihan keuangan, seperti biaya makan, minum selama isolasi serta biaya pemeriksaan tes swab ulang dibebankan kepada penumpang tersebut.

"Penumpang yang positif harus membayar biaya pemeriksaan tes swab PCR Rp 900.000 dan diisolasi selama 14 hari. Biaya makan dan minum selama isolasi ditanggung yang bersangkutan," jelas Harisson.

Sebagaimana diketahui, ada indikasi sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 palsu.

Dugaan surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) palsu bermula dari adanya laporan salah satu laboratorium.

Sebagai antisipasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan memeriksa kembali surat keterangan yang dibawa penumpang.

Penumpang tersebut akan dites swab ulang jika surat keterangannya tidak ada barcode atau tak bisa dipindai.

"Kami akan melakukan test swab PCR penumpang yang membawa dokumen PCR dengan hasil negatif tetapi, tidak ada QR Code atau tapi tidak bisa dipindai," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Pemkot Pontianak Akan Bangun Masjid Terapung di Atas Sungai Kapuas

Kemudian, lanjut Harisson, surat yang tidak ada barcode dan ada barcode tapi tidak bisa dipindai itu akan disita oleh petugas untuk bukti penjatuhan sanksi bila nantinya hasil swabs positif Covid-19.

"Kami ingin memastikan, bahwa surat tersebut benar-benar asli dan penumpang dalam keadaan sehat," ucap Harisson. 

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menduga beredarnya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu sebagai penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Diperkirakan surat keterangan palsu ini penyebab utama melonjaknya kasus Covid di Kalbar," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Sutarmidji menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1.000 kasus Covid-19 aktif di Kalbar. Kemudian, angkat kematian meningkat dari 34 orang menjadi 64 orang dalam tiga bulan terakhir.

"Kita takutnya varian virus seperti di India dan Inggris masuk ke kita, seperti yang terjadi di beberapa provinsi," ungkap Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com