KOMPAS.com - MS, siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah setelah videonya yang menghina Palestina di akun TikToknya viral di media sosial.
Di video yang beredar, MS terlihat melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.
Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.
Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Adang dikutip dari Antara pada Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Siswi SMA Bengkulu yang Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah meski Telah Minta Maaf
MS dan orangtuanya sempat melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan tokoh masyrakat setempat.
Di pertemuan tersebut, MS meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghina Palestina.
Permintaan maaf tersebut disampaikan MS pada warga Palestina dan seluruh warga Indonesia.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS di Bengkulu Tengah, dikutip dari Antara, Selasa.
Baca juga: Siswi SMA Bengkulu yang Videonya Viral Hina Palestina Minta Maaf, Kasusnya Tak Dilanjutkan
Sementara itu Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan kasus hukum MS sudah selesai dan dilanjutkan.
Hal tersebut dilakukan karena pihaknya telah menemukan titik tengah yakni MS dimaafkan atas tindakan menghina Palestina di akun TikToknya.
Ia mengatakan mediasi dan rapat tersebut dihadiri perwakilan dari kepolisian, sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, dan Komisi I DPRD Benteng serta Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Benteng.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Baca juga: Sambil Tertunduk Menangis, Tersangka Pembuat Video TikTok Hina Palestina Mengaku Menyesal
SUMBER: KOMPAS.com (Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.