Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan, sementara biaya kuliah S1 per semester mencapai Rp 2,5 juta.
Dirinya pun saat itu segera meminjam ke 5 aplikasi pinjol sekaligus.
"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinaman online langsung," tambahnya
Baca juga: Kecewa Marak Begal, Massa Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan, Ini Kata Polisi
Namun, karena utang yang semakin menggunung, dan tak belum semua terbayar, maka debt collector dari pihak pijol terus menagih.
Dirinya sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya. Lalu, dirinya mencoba membeberkan kondisinya ke pihak sekolah, namun justru pihak sekolah memecat dirinya pada November 2020.
"Dia sampaikan ke teman gurunya di TK itu supaya kalau ada debt collector menghubungi dibiarkan. Akhirnya pihak sekolah tahu, pihak yayasan tahu dan dipanggil, dipecat. Jadi bukan dia dapat perlindungan dari dia tempat bekerja sebagai guru, tapi dia langsung dipecat," kata kuasa hukum S, Slamet Yuono.
Baca juga: Usai Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Guru TK di Malang Dipecat, Gajinya Rp 400.000 Per Bulan
Slamet menjelaskan, saat ini kasus itu telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kliennya, tambaj Slamet, memiliki pinjaman dari 24 aplikasi. Lalu, sebanyak 19 aplikasi merupakan pinjaman online ilegal. Hanya lima aplikasi yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dari 24 pinjol (pinjaman online) ini, kita coba lihat, ternyata ada lima yang legal dan 19 yang ilegal," katanya.
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.