Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 ASN Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran Siap-siap Disanksi

Kompas.com - 18/05/2021, 22:30 WIB
Ghinan Salman,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos usai libur Lebaran.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, sebelumnya tercatat ada 17 pegawai yang tidak masuk kerja pada tanggal 11 dan 17 Mei 2021.

Setelah dikroscek dan klarifikasi, diketahui ada 12 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan.

Kemudian sisanya, lima pegawai memang sebelum libur Lebaran dalam proses penjatuhan hukum disiplin.

"Jadi pada H-1 dan H+1 pasca-libur Lebaran, di luar lima pegawai yang dalam proses penjatuhan hukum disiplin itu, ada 12 orang yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," kata Basari saat dihubungi Selasa, (18/5/2021).

Baca juga: Eri Cahyadi Minta Lurah dan Camat di Surabaya Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Libur Lebaran

Basari mengaku telah menginstruksikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengklarifikasi atau menanyakan langsung alasan pegawainya tidak masuk kerja pasca-libur Lebaran.

"Besok kita proses, kita instruksikan masing-masing atasan atau Kepala OPD untuk mengklarifikasi ketidakhadiran 12 pegawai itu tanpa keterangan, karena alasannya apa," ujar dia.

Setelah mendapat klarifikasi dari masing-masing Kepala OPD, pihaknya kemudian melaporkan hasil itu kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Nantinya, wali kota yang kemudian akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada 12 pegawai tersebut

"Karena itu kita lihat dulu alasan mereka tidak masuk kerja ini tanpa keterangan apa. Yang jelas sanksi yang diberikan nanti bisa mulai hukuman ringan sampai berat," kata dia.

Baca juga: Ada 17 ASN Pemkot Surabaya Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Apa Sanksinya?

Basari mencontohkan, apabila alasan ketidakhadiran kerja itu karena ada kepentingan keluarga yang mendesak, maka hal itu masih dapat dipertimbangkan.

Sebab, setiap pegawai memang tidak bisa langsung sewaktu-waktu mengajukan izin tidak masuk kerja.

"Kalau misal alasannya seperti itu kan memang izinnya tidak bisa langsung. Makanya kita klarifikasi, cek dulu semuanya. Sebenarnya masing-masing OPD sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, kita tinggal menunggu hasilnya, paling besok sudah diketahui," kata dia.

Meski demikian, Basari menyebut, secara persentase tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemkot Surabaya baik PNS maupun non-PNS masih tinggi.

Dari total 22.882 pegawai pemkot, kehadiran di hari pertama pascalibur Lebaran mencapai sekitar 99 persen lebih.

"Secara persentase, tingkat kehadiran di hari pertama pasca-libur Lebaran memang luar biasa," kata dia.

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terlihat mulai efektif kerja pada Senin (17/5/2021), atau H+1 pasca-libur Lebaran.

Dari 22.882 jumlah keseluruhan pegawai di lingkup pemkot tersebut, persentase kehadiran di hari pertama ini mencapai sekitar 99 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com