Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Nakes yang Tangani Covid-19 di Wonogiri Dibayar Penuh Awal Juni 2021

Kompas.com - 18/05/2021, 20:14 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan membayarkan insentif bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dengan total anggaran sebesar Rp 23 miliar.

Insentif nakes diupayakan dibayar awal Juni 2021. Tapi yang bisa pastikan insentif kami bayar seratus persen tanpa ada potongan apa pun,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Pria yang akrab disapa Jekek ini mengatakan, keterlambatan pembayaran insentif bagi 1.400-an nakes itu lantaran adanya perubahan kebijakan sumber anggaranya.

Baca juga: Jelang Lebaran, Insentif Nakes Covid-19 Belum Turun, Ada yang Sampai Pinjam Uang

Tahun lalu, lanjutnya, sumber anggaran untuk pembayaran insentif nakes berasal dari bantuan operasional kesehatan Kementerian Kesehatan.

Mulai tahun ini, kata Jekek, sumber anggaran pembayaran insentif dibebankan pada APBD Kabupaten Wonogiri.

Atas kebijakan itu, Pemkab Wonogiri menganggarkan Rp 23 miliar untuk pembayaran insentif nakes selama lima bulan terakhir.

Informasi perubahan sumber anggaran untuk pembayaran insentif nakes yang menangani Covid-19 baru diterimanya satu pekan sebelum Lebaran 2021.

Kondisi itu mengakibatkan insentif para nakes dari Januari hingga sekarang belum terbayarkan.

Baca juga: Telat Cairkan Insentif Nakes, Wali Kota Medan Bobby Nasution Minta Maaf

Untuk membayar insentif nakes tersebut, Pemkab Wonogiri melakukan efesiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan-kegiatan di seluruh organisasi perangkat dareah (OPD).

“Walaupun kegiatan di OPD sudah ramping mau tidak mau kami harus mengambil langkah itu,” kata Jekek.

Jumlah nakes yang mendapatkan insentif sebanyak 1400-an orang. Insentif nakes akan dibayarkan terhitung mulai Januari hingga Mei 2021.

Sementara untuk insentif nakes tahun 2020 sudah dibayarkan semuanya.

Insentif tertinggi diperuntukkan dokter sekitar Rp 15 juta. Sementara insentif tertinggi yang bisa diperoleh perawat sekitar Rp 7,5 juta.

Jekek menuturkan, pembayaran insentif akan diupayakan awal Juni 2021.

Saat ini proses pembayaran insentif sudah pada tahap pengurusan administrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com