MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai ada faktor kelalaian petugas penjaga keamanan saat peristiwa kaburnya lima tahanan dari sel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Minggu (16/5/2021) dini hari kemarin.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, usai meninjau langsung Rumah Tahanan BNNP di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/5/2021) sore.
"Ada kelalaian dari petugas yang terjadi pada proses pengamanan. Saya kira ini urusan internal merekalah," ungkap Abyadi usai melihat langsung situasi rumah tahanan tersebut.
Minta pengamanan dievaluasi
Abyadi mengatakan, kasus kaburnya para tahanan dari sel tersebut, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNN Sumut termasuk Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut. Sistem pengamanan di sana harus segera dievaluasi agar kejadian serupa tak terulang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihaknya menilai bahwa personel pengamanan ruang tahanan BNN Sumut sangat sedikit.
Dalam sehari, petugas jaga hanya tiga orang yang dibagi dalam dua sif.
"(BNN) kekurangan SDM. Cuma tiga petugas mereka. Satu petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya," jelas Abyadi.
Abyadi juga menyoroti tugas ganda yang dijalani petugas BNN Sumut.
Sebab, yang menjaga tahanan seharusnya bukan tugas utama mereka. Tugas ini seharusnya bagian dari Kemenkumham.
Apalagi, karena pandemi Covid-19, tahanan sudah divonis tetap berada di rumahan tahanan tersebut dan belum dipindahkan ke Rutan atau Lapas.
"Itu Cabang Rutan (Klas I Medan). Harusnya petugasnya, petugas sipir dari Kemekumham. Tapi, ternyata dari mereka. Di sini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut. Berangkat dari kasus ini," jelasnya.
Akui kurang personel
Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengakui, pihaknya memang kekurangan personel untuk menjaga para tahanan.
"Untuk menjaga tahanan Narkotika itu, setiap hari hanya tiga petugas dibagi dua sif," ungkapnya.
Dia menyebut, tugas menjaga tahanan di sana, pihak BNN Sumut terpaksa menggunakan personel internal dari bidang pemberantas, intel, penyidik, hingga petugas lapangan yang diperbantukan dari Brimob Polda Sumut.
"Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua sif," tutur Sempana.
Siram petugas dengan cairan cabai
Sebelumnya, dalam kasus ini, lima tahanan kabur dari sel BNN Sumut pada Minggu dini hari kemarin. Mereka berhasil kabur setelah menyiram petugas dengan air cabai. Saat itu, hanya ada dua petugas yang piket jaga.
Dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi telah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021) kemarin.
Saat ini, kata Sempana, pihaknya masih mengejar empat tahanan lain, Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.
BNN Sumut telah berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polda Aceh, dan BNN di tingkat kota atau kabupaten. BNN Sumut juga menghubungi keluarga narapidana untuk membantu pengejaran tersebut. Pihak keluarga diminta memberi informasi keberadaan para tahanan dan membujuk mereka menyerahkan diri.
Sempana meminta para tahanan segera menyerahkan diri. Pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas kepada empat tahanan yang masih kabur. "Bila tidak, akan kita berikan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.