Pemeriksaan persyaratan menyeberang ini juga dialami penumpang yang berada di dalam kendaraan pribadi.
Miftah, warga Way Kanan yang kembali ke Jakarta Selatan mengatakan, melewati pemeriksaan saat masuk pelabuhan.
Miftah pulang menggunakan mobil pribadi bersama suami dan dua anaknya.
"Tadi ada pemeriksaan pas masuk pelabuhan. Kami kan ga lewat tol, jadi harus antre juga. Lumayan lama, tiga jam lah ngantrenya. Sekarang udah di kapal," kata Miftah.
Baca juga: Antusiasme Pemudik Ikuti Tes Swab Antigen di Pos Penyekatan: Mending di Sini, Gratis
Terkait pemeriksaan bagi penumpang, Humas ASDP Pelabuhan Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, setiap calon penumpang wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.
"ASDP menghimbau para pengguna jasa penyeberangan agar menyiapkan surat keterangan negatif Covid-19 sebelum masuk pelabuhan untuk kelancaran dan kenyamanan mereka dalam melakukan penyeberangan," kata Saiful.
Penyeberangan umum dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak sudah dibuka setelah masa peniadaan mudik berakhir pada 17 Mei 2021.
"Sudah (dibuka), Mas. Tiket dapat diakses di aplikasi ataupun web ferizy.com," kata Saiful.
Menurut Saiful, kapal yang dioperasikan ada 29 armada dan 7 dermaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.