Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Karyawan Rumah Makan Dianiaya Pengunjung, Terekam Kamera CCTV, Pelaku Ayah dan Anak

Kompas.com - 18/05/2021, 15:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Thomas Moedak dan Jimy Moedak, ayah dan anak asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk anggota unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Keduanya ditangkap, karena menganiaya Deminikson Tahun (21) karyawan salah satu rumah makan di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

"Keduanya ditangkap kemarin, setelah korban melapor. Aksi penganiayaan itu juga terekam jelas di kamera CCTV," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Salah Satunya Berusia 13 Tahun

Rekaman CCTV viral

Menurut Krisna, usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung kabur.

Beruntung aksi kekerasan keduanya terekam kamera CCTV di rumah makan tersebut.

Rekaman aksi kekerasan kedua pelaku sempat viral di media sosial.

Baca juga: Bukan untuk Wisata, Perahu yang Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ternyata untuk Angkut Pakan dan Pupuk Ikan

 

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan
Kronologi

Kejadian itu, lanjut Krisna, bermula saat kedua pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah Makan Padang Boy Putra Bungsu dan memesan makanan untuk dibungkus.

Satu dari pelaku sempat membuang asap rokok vape ke dalam tempat penyimpanan makanan sambil memaki-maki.

Karena pelaku terus memaki, korban yang merupakan salah satu karyawan merasa terganggu.

Dia akhirnya duduk di salah satu meja makan bersama seorang pelanggan yang sedang makan di rumah makan tersebut.

"Waktu korban duduk bersama pelanggan lain, tiba-tiba kedua pelaku menghampiri korban dan langsung menganiayanya," ujar Krisna.

Baca juga: Sambil Tertunduk Menangis, Tersangka Pembuat Video TikTok Hina Palestina Mengaku Menyesal

Luka robek di kepala 

Ilustrasi medical formSHUTTERSTOCK Ilustrasi medical form

Setelah menganiaya korban, kedua pelaku bergegas meninggalkan rumah makan itu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang bagian kiri dan rasa sakit pada wajah dan kepala.

Tak terima dianiaya, korban lalu melapor ke polisi.

Polisi yang menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.

"Kasus ini sedang didalami dan kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Kupang Kota," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com