Kronologi
Kejadian itu, lanjut Krisna, bermula saat kedua pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah Makan Padang Boy Putra Bungsu dan memesan makanan untuk dibungkus.
Satu dari pelaku sempat membuang asap rokok vape ke dalam tempat penyimpanan makanan sambil memaki-maki.
Karena pelaku terus memaki, korban yang merupakan salah satu karyawan merasa terganggu.
Dia akhirnya duduk di salah satu meja makan bersama seorang pelanggan yang sedang makan di rumah makan tersebut.
"Waktu korban duduk bersama pelanggan lain, tiba-tiba kedua pelaku menghampiri korban dan langsung menganiayanya," ujar Krisna.
Baca juga: Sambil Tertunduk Menangis, Tersangka Pembuat Video TikTok Hina Palestina Mengaku Menyesal
Luka robek di kepala
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang bagian kiri dan rasa sakit pada wajah dan kepala.
Tak terima dianiaya, korban lalu melapor ke polisi.
Polisi yang menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.
"Kasus ini sedang didalami dan kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Kupang Kota," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.