Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan untuk Wisata, Perahu yang Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ternyata untuk Angkut Pakan dan Pupuk Ikan

Kompas.com - 18/05/2021, 14:51 WIB
Labib Zamani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Perahu yang dinaiki 20 penumpang dan terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah ternyata tidak diperuntukkan bagi kepentingan wisata.

Perahu tersebut sebenarnya dipergunakan untuk mengangkut pakan dan pupuk bagi nelayan karamba dukuh setempat.

"Perahu tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mengangkut pakan dan pupuk untuk karamba," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).

Perahu terbuat dari bahan fiberglass tersebut merupakan bantuan dari kementerian untuk nelayan karamba Dukuh Bulu.

Perahu ini digunakan untuk mendukung nelayan karamba dalam mengangkut pakan dan pupuk untuk ikan karamba.

"Dan sekali lagi bukan untuk angkutan penumpang," terang Morry.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Salah Satunya Berusia 13 Tahun

Kelebihan muatan

Ilustrasi laut, samudra, lautan Ilustrasi laut, samudra, lautan

Morry juga mengatakan, penyebab perahu terbalik karena kelebihan muatan.

Seharusnya perahu itu ditumpangi sekitar 12 orang. Namun dalam insiden tersebut perahu ditumpangi sebanyak 20 orang.

"Iya, penyebab perahu terbalik over kapasitas. Kalau kita lihat bukti-bukti yang kita terima perahu itu tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus. Itu diluar nahkoda," ungkap dia.

Baca juga: Cerita Ibu Senah Digugat Anak Kandungnya, Tak Dikunjungi Saat Lebaran, padahal Jarak Rumah Hanya 2 Meter

 

Kepolres Boyolali AKBP Morry Ermond didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jateng, Selasa (18/5/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kepolres Boyolali AKBP Morry Ermond didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jateng, Selasa (18/5/2021).
Dua orang tersangka, salah satunya pengemudi belasan tahun

Sebagaimana diberitakan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan 9 orang penumpang.

Kedua tersangka adalah GTS (13) dan Kardiyo (52). Keduanya merupakan warga Dukuh Bulu, Wonoharjo dan masih kerabat.

GTS adalah pengemudi perahu motor dan Kardiyo merupakan pemilik warung apung.

Tersangka GTS disangkakan Pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Salah Satunya Berusia 13 Tahun

Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut dengan serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda 200 juta dan atau Pasal 359 KUHP.

"Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com