Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Anak Gugat Ibu Kandung gara-gara Warisan Sawah Almarhum Ayah

Kompas.com - 18/05/2021, 10:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Yusriadi (45), pria asal Lombok Tengah, NTB, menggugat ibu kandungnya Senah (70) terkait harta warisan.

Hal itu dilakukan karena Yusriadi merasa tidak diajak bermusyawarah saat keluarganya akan menjual kebun milik almarhum ayahnya seluas 13 are (1.300 meter persegi).

Baca juga: Ini Alasan Anak Gugat Ibu Kandung Berusia 70 Tahun di Lombok Tengah

Yusriadi menuturkan, ibunya hanya mendengarkan dari anak perempuannya saja, yang menurutnya kurang sepaham dengan saudara lainnya.

Baca juga: Cerita Ibu Senah Digugat Anak Kandungnya, Tak Dikunjungi Saat Lebaran, padahal Jarak Rumah Hanya 2 Meter

"Ibu ini tidak pernah mempertimbangkan pendapat dari saya untuk menjual tanah kebun ini," kata Yusriadi saat ditemui usai keluar dari ruangan mediasi Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah, Senin (17/5/2021).

Meski telah mencoba dimediasi, Yusriadi tetap kekeh ingin menggugat ibunya.

"Saya tetap mau hak saya. Dari yang 13 are, saya mau 2 are saja, karena ini kan hak secara Islam," kata Yusriadi.

Yusriadi membenarkan lahan kebun seluas 13 are tersebut sudah dijual dan dihargai Rp 260 juta.

Untuk itu dia meminta dari hasil penjualan untuk menebus sawah yang telah digadaikan.

"Walau sudah menebus sawah, sama untuk daftar haji, pasti ada sisanya. Nah, sisanya ini kita bagi seperti hukum Islam," kata Yusriadi.

Penjelasan ibu

Adapun Senah menuturkan, lahan sawah 13 are peninggalan suaminya sudah dibagikan kepada ahli waris, termasuk Yusriadi.

Almarhum suami Senah menitipkan pesan untuk tidak menjual sawah tersebut karena akan digunakan untuk biaya mendaftar haji.

"Dulu wasiat bapak, kebun tidak untuk dijual, karena itu niatnya untuk biaya hidup dan untuk mendaftar haji," kata Senah.

Dirinya menyesalkan perbuatan Yusriadi yang menggugat ke pengadilan.

Padahal Yusriadi sudah mendapat hak waris sawah dan sudah mempunyai rumah yang layak.

"Kok bisa berhati seperti ini, dia sudah dapat bagian sawah. Ini kebun niat untuk naik haji berdua," kata Senah.

Pengacara Senah, Apriadi menambahkan, hasil penjualan lahan kebun tersebut digunakan untuk menutupi utang almarhum suami Senah.

Uang itu juga digunakan untuk menebus sawah yang telah digadaikan, yang saat ini sawah tersebut sudah dibagi kepada ahli waris.

"Penjualan tanah itu juga untuk mengganti utang orangtuanya. Karena dalam hukum Islam adalah membiayai dan menanggung segala utang dan biaya orang meninggal. Hasil penjualan kebun juga digunakan untuk menebus sawah yang telah tergadai," kata Apriadi.

Apriadi berharap dengan adanya mediasi di PN Praya, kedua belah pihak dapat saling memahami dan mengerti.

"Ini persoalan antara anak kandung dan ibu kandung semoga hari ini bisa mendapatkan titik temu. Bisa berdamai dan mengikhlaskan bahwa penjualan tanah itu adalah untuk penggugat dan untuk mengganti utang orangtuanya," kata Apriadi.

Mediasi

Hakim mediator Pipit Christaa mengatakan, saat mediasi, dia menyarankan kedua belah pihak untuk saling berpikir jernih, mengesampingkan yang menjadi perkara.

"Tadi pertemuan yang kedua tadi saya lebih menitikberatkan pada hubungan silaturahmi antara orangtua, dan itu jauh lebih penting. Saya bilang, kita kesampingkan terlebih dahulu apa yang menjadi pokok dalam perkara ini," kata Pipit saat ditemui di ruang mediasi.

Pipit menilai, sebenarnya kedua belah pihak ingin berdamai. Namun, ada beberapa hal yang menjadi hambatan karena ada pihak ketiga yang diduga ingin merecoki.

"Dari tergugat dan penggugat ini sebenarnya mau sekali berdamai. Tapi karena ada orang-orang di belakang ini yang disinyalir merecoki," kata Pipit.

Pipit akan tetap melakukan upaya mediasi walaupun proses hukumnya tetap berlanjut. (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com