Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Anak Gugat Ibu Kandung gara-gara Warisan Sawah Almarhum Ayah

Kompas.com - 18/05/2021, 10:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Yusriadi (45), pria asal Lombok Tengah, NTB, menggugat ibu kandungnya Senah (70) terkait harta warisan.

Hal itu dilakukan karena Yusriadi merasa tidak diajak bermusyawarah saat keluarganya akan menjual kebun milik almarhum ayahnya seluas 13 are (1.300 meter persegi).

Baca juga: Ini Alasan Anak Gugat Ibu Kandung Berusia 70 Tahun di Lombok Tengah

Yusriadi menuturkan, ibunya hanya mendengarkan dari anak perempuannya saja, yang menurutnya kurang sepaham dengan saudara lainnya.

Baca juga: Cerita Ibu Senah Digugat Anak Kandungnya, Tak Dikunjungi Saat Lebaran, padahal Jarak Rumah Hanya 2 Meter

"Ibu ini tidak pernah mempertimbangkan pendapat dari saya untuk menjual tanah kebun ini," kata Yusriadi saat ditemui usai keluar dari ruangan mediasi Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah, Senin (17/5/2021).

Meski telah mencoba dimediasi, Yusriadi tetap kekeh ingin menggugat ibunya.

"Saya tetap mau hak saya. Dari yang 13 are, saya mau 2 are saja, karena ini kan hak secara Islam," kata Yusriadi.

Yusriadi membenarkan lahan kebun seluas 13 are tersebut sudah dijual dan dihargai Rp 260 juta.

Untuk itu dia meminta dari hasil penjualan untuk menebus sawah yang telah digadaikan.

"Walau sudah menebus sawah, sama untuk daftar haji, pasti ada sisanya. Nah, sisanya ini kita bagi seperti hukum Islam," kata Yusriadi.

Penjelasan ibu

Adapun Senah menuturkan, lahan sawah 13 are peninggalan suaminya sudah dibagikan kepada ahli waris, termasuk Yusriadi.

Almarhum suami Senah menitipkan pesan untuk tidak menjual sawah tersebut karena akan digunakan untuk biaya mendaftar haji.

"Dulu wasiat bapak, kebun tidak untuk dijual, karena itu niatnya untuk biaya hidup dan untuk mendaftar haji," kata Senah.

Dirinya menyesalkan perbuatan Yusriadi yang menggugat ke pengadilan.

Padahal Yusriadi sudah mendapat hak waris sawah dan sudah mempunyai rumah yang layak.

"Kok bisa berhati seperti ini, dia sudah dapat bagian sawah. Ini kebun niat untuk naik haji berdua," kata Senah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com