SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus tindak kekerasan dan penyiksaan yang dialami asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, yakni EAS (45) kini memasuki babak baru.
Dalam kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya telah menetapkan majikan EAS sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan majikan EAS sebagai tersangka.
"Sudah, Mas (ditetapkan tersangka). Inisialnya F," kata Oki kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Kasus ART Dipaksa Makan Kotoran Kucing, Wakil Wali Kota Surabaya: Kami Rawat sampai Sembuh
Menurut Oki, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap F untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, F tak datang.
"Belum datang orangnya. Kami sudah kirimkan surat panggilan untuk minta keterangan sebagai tersangka," ujar Oki.
Meski demikian, Oki mengaku akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali kepada majikan EAS itu dalam waktu dekat.
"Kalau enggak datang, kita buatkan surat penggilan kedua," tutur Oki.
Seperti diberitakan, ART yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.
Korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.
ART berinisial EAS (45) ini bahkan dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.
Baca juga: Viral Foto Ambulans Berlogo Pemkot Padang Membantu Warga Palestina, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar
Setelah mendapat tindak kekerasan dan penyiksaan, EAS kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia mengalami sejumlah luka setelah dipukuli, disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.