Sementara, di kantor Pelayanan Samsat Medan Utara, Edy melihat banyak masyarakat yang menunggu pelayanan di pintu gerbang kantor.
Ia meminta masyarakat tidak berlama-lama mengantre. Kepala UPT diingatkannya supaya ke depan tidak lagi terjadi antre-an dan pelayanan seluruhnya dilakukan secara daring.
Jam pelayanan harus dipercepat lagi karena masyarakat sudah banyak yang menunggu bahkan saat pelayanan belum dibuka.
"Kasihan masyarakat seperti itu, ke depan jangan seperti ini lagi, coba buat perubahan," ucapnya.
Dalam sidaknya, Edy juga menemukan gedung kantor yang tidak rapi, tanaman yang tidak terawat, cat gedung yang tidak bagus dan lain sebagainya.
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer Tak Diproses Hukum, Ini Alasannya
Dia mengatakan, akan ada beberapa pembinaan yang harus dilakukan kepala OPD untuk instansinya, mulai dari pembinaan fasilitas kerja, sumber daya manusia sampai administrasi. Tanpa itu, instansi tidak akan maju.
"Bagaimana rumah masyarakat bisa bagus kalau kantor dinas saja tidak rapi. Itu baru pembinaan, tanpa ini, OPD tidak akan berkualitas," ujarnya.
Terkait kehadiran, Edy menyebut masih ada beberapa ASN yang tidak hadir lantaran izin sakit dan masih Work From Home (WFH). Ada juga yang hadir, namun belum bekerja secara maksimal.
“ASN ini harus kita evaluasi, banyak yang hadir tapi main-main,” tegas Edy.
Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Berkecepatan 80 Km Per Jam Tabrak Warga hingga Terpental dan Tewas
Kepala Dinas PKP Sumut Supryanto menyampaikan, ada lima pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit.
Hari pertama kerja, semua pegawai diwajibkan masuk. Kemudian, setelahnya berlaku sistem kerja sebagian pegawai akan kembali bekerja dari rumah.
Kepala UPT Samsat Medan Utara Indra Utama menambahkan, ada pelayanan yang sudah dilakukan secara daring. Namun ada pula beberapa pelayanan yang dilakukan secara langsung karena membutuhkan pengesahan manual.
“Kami menerima masukan dari Pak Gubernur, ke depan akan ditindaklanjuti untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.