TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Dusun Paponan, RT 002 RW 003 Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).
Anak berinisial A itu diduga sudah meninggal dunia dan mayatnya disimpan oleh orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan, kasus ini terungkat setelah petugas Polsek Bejen menerima laporan warga bahwa ada mayat anak perempuan di rumah tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana. Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," kata Benny, kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil: 500.000 Kendaraan Dirazia Selama Penyekatan Arus Mudik
Benny belum dapat merincikan penyebab meninggalnya bocah perempuan tersebut.
Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah sedang melaksanakan otopsi terhadap mayat bocah itu.
Akan tetapi, hasil pemeriksaan awal, kata Benny, bocah itu sudah meninggal 4 bulan yang lalu.
"Penyebabnya meninggal dunia masih kami dalami, hari ini kami laksanakan otopsi oleh tim Dokpol Polda Jateng, hasilnya pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," tutur dia.
"Kalau dugaan keterangan awal, itu (korban) sudah meninggal dunia sekitar 4 bulan yang lalu. Kami dalami latar belakang kenapa bisa meninggal, nanti kami sampaikan," imbuh Benny.
Saat ditemukan, lanjut dia, mayat korban dalam kondisi kering, tinggal kulit dan tulang saja.
Mayat juga tidak dikubur layaknya mayat manusia pada umumnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Lebaran
Sampai saat ini, pihaknya telah mengamankan 4 orang untuk diminta keteranganya terkait kasus ini.
Mereka adalah kedua orangtua korban, dan 2 orang tetangganya.
"Kami masih periksa ibu bapak dan 2 orang tetangganya. Apapun hasil pemeriksaan akan kami sampaikan nanti," ujar Benny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.