KOMPAS.com - Wanita yang memarahi petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (16/5/2021), tidak akan diproses hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Kata Sigit, penumpang dan pengemudi mobil Toyota Vios itu, Gustuti Rohmawati dan Hasan Bahrudin, diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya.
"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatannya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," jelas Sigit kepada wartawan di Markas Polres Cilegon, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer Tak Diproses Hukum, Ini Alasannya
Sigit berharap supaya insiden tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menaati kebijakan dan imbauan pemerintah.
"Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk penyelidikan. Artinya, dari tindakan mereka berdua faktanya ujungnya tercapai mereka balik. Dari TKP keduanya diamankan tidak di tempat wisata, diamankan di rumah sepupunya," ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan tidak memberi hukuman ini didasarkan atas restorative justice.
"Tentunya dalam penyelesaian proses penyelidikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bapak Kapolri untuk mengedepankan RJ atau restorative justice. Maka, penyelesainnya secara RJ," ungkap dia.
Baca juga: Penyesalan Uty, Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer: Saya Malu
"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," tutur Uty di Markas Polres Cilegon, Senin.
Sang suami pun mengucap hal sama.
Baca juga: Ini Alasan Wanita yang Videonya Viral di Pos Penyekatan ke Anyer Ngamuk ke Petugas
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," ungkap Baharudin.
Kata Uty, pada Minggu itu, dia dan suaminya hendak menjenguk sepupu yang sakit, bukan untuk berwisata.
Namun, saat petugas di pos penyekatan meminta bukti, Uty dan suaminya tidak memilikinya.
"Memang persyaratan yang diminta petugas tidak memenuhi. Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," beber Uty.
Baca juga: Kronologi Wanita Mengamuk dan Marahi Petugas karena Tak Bisa ke Anyer, Sempat Pukul Mobil
Setelah sempat memarahi petugas, mobil Uty akhirnya mau diputar balik.
Video wanita memarahi petugas ini viral di media sosial.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.