Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mertua dan Menantu Sempat Sujud di Hadapan Korban, Ini yang Dikatakan

Kompas.com - 17/05/2021, 16:33 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap Ari Rismawan (31), pelaku pembunuhan Muhayanah (65) dan menantunya Catarina Sukaryanti (44), asal Dusun Widoro, Desa Bangunsari RT 01 RW 05 Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).

Pelaku ternyata masih menantu Muhayanah dan adik ipar Sukaryanti.

Baca juga: Pembunuh Mertua dan Menantu di Kendal Ditangkap, Ternyata Masih Saudara Korban

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, Ari bersujud sebelum membunuh Muhayanah.

Dia meminta maaf karena telah menjual motor milik anak Sukaryanti.

Mendengar hal itu, Muhayanah marah dan menyebut pelaku sebagai pembuat masalah.

Baca juga: Mertua dan Menantu Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusukan, Diduga Dibunuh

“Lalu korban Muhayanah bilang sama tersangka, kalau tersangka sering membuat masalah keluarga dan diminta untuk menceraikan istri yang juga anak korban,” kata Raphael di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer: Saya Menyesal, Mohon Dimaafkan

Mendengar perkataan korban, tersangka sakit hati dan emosi. Dia kemudian mengambil pisau yang ada di atas meja dan menusuk tubuh korban.

Setelah korban meninggal dunia, jenazah dipindahkan ke kamar mandi.

Ketika tersangka ke luar dari kamar mandi, di saat bersamaan Sukaryati pulang dan masuk ke dapur.

Sukaryati melihat tangan tersangka berlumuran darah. Lalu berteriak dan menghampiri tersangka sambil mencakar muka adik iparnya itu.

 

“Kemudian tersangka menutup mulut Sukaryati dan mengambil pisau. Kemudian pisau itu digunakan untuk membunuh Sukaryati,” kata Raphael.

Tersangka kemudian melarikan diri ke Semarang, Tegal, dan ke Indramayu. Pada 12 Mei tersangka ditangkap di sebuah tempat di Indramayu.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Muhayanah dan menantunya ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Widoro, Desa Bangunsari RT 01 RW 05 Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa pembunuh kedua korban merupakan  Ari Rismawan yang merupakan menantu Muhayanah. (Penulis Kontributor Kendal, Slamet Priyatin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com