KOMPAS.com - Polisi menangkap Ari Rismawan (31), pelaku pembunuhan Muhayanah (65) dan menantunya Catarina Sukaryanti (44), asal Dusun Widoro, Desa Bangunsari RT 01 RW 05 Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).
Pelaku ternyata masih menantu Muhayanah dan adik ipar Sukaryanti.
Baca juga: Pembunuh Mertua dan Menantu di Kendal Ditangkap, Ternyata Masih Saudara Korban
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, Ari bersujud sebelum membunuh Muhayanah.
Dia meminta maaf karena telah menjual motor milik anak Sukaryanti.
Mendengar hal itu, Muhayanah marah dan menyebut pelaku sebagai pembuat masalah.
Baca juga: Mertua dan Menantu Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusukan, Diduga Dibunuh
“Lalu korban Muhayanah bilang sama tersangka, kalau tersangka sering membuat masalah keluarga dan diminta untuk menceraikan istri yang juga anak korban,” kata Raphael di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer: Saya Menyesal, Mohon Dimaafkan
Mendengar perkataan korban, tersangka sakit hati dan emosi. Dia kemudian mengambil pisau yang ada di atas meja dan menusuk tubuh korban.
Setelah korban meninggal dunia, jenazah dipindahkan ke kamar mandi.
Ketika tersangka ke luar dari kamar mandi, di saat bersamaan Sukaryati pulang dan masuk ke dapur.
Sukaryati melihat tangan tersangka berlumuran darah. Lalu berteriak dan menghampiri tersangka sambil mencakar muka adik iparnya itu.