Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Penyekatan di Jatim, 27 Travel Gelap Ditilang, 56.481 Kendaraan Diputar Balik

Kompas.com - 17/05/2021, 16:26 WIB
Achmad Faizal,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 kendaraan travel gelap ditindak polisi di wilayah Jatim selama masa penyekatan larangan mudik pada 24 April hingga H+1 Lebaran atau 15 Mei 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, 22 kendaraan travel gelap di antaranya ditindak saat melintas di perbatasan kabupaten dan kota, dan 5 sisanya ditindak saat melintas di perbatasan antarprovinsi.

Dari perbatasan antarprovinsi, travel gelap diberhentikan di perbatasan Wonogiri-Ponorogo (1 unit), Yogyakarta-Pacitan (1 unit), Wonogiri-Pacitan (1 unit), dan perbatasan Rembang-Tuban (2 unit).

Baca juga: 13 Pos Penyekatan di Surabaya, Ragam Cara Pemudik Akali Petugas, Mulai Takbir hingga Jalan Kaki

Sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai.

Sementara itu, hingga H+2 lebaran, Minggu (16/5/2021), Dinas Perhubungan Provinsi Jatim mencatat ada 56.481 kendaraan yang diminta putar balik dari 9 titik penyekatan antar provinsi, 20 titik penyekatan antarkabupaten dan kota dan 45 pintu keluar tol di wilayah Jatim.

"Ada 56.481 kendaraan yang diminta putar balik baik itu kendaraan roda 2 dan roda 4," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono kepada wartawan di kantornya Senin (17/5/2021).

Baca juga: Identitasnya Diketahui, Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Pantai Anyer Terancam Pidana

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan pengetatan dan penyekatan untuk mengantisipasi gelombang mudik pada lebaran tahun ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Pengetatan diberlakukan sejak 24 April hingga 5 Mei 2021, penyekatan bertepatan dengan hari larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, dan pengetatan lagi mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.

Di Jatim tercatat ada 9 titik penyekatan antarwilayah provinsi yakni, perbatasan Gerbang Tol (GT) Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan - Wonogiri, perbatasan Ponorogo-Wonogiri

Sementara untuk penyekatan antarkabupaten dan kota di Jatim digelar di 20 titik lokasi yakni, Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.

Selanjutnya, penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Bojonegoro-Tuban, Madura utara-Surabaya, Madura selatan-Bangkalan, pintu masuk Tol Ngawi, dan Ppntu masuk Tol Probolinggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com