YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Selama libur Lebaran 2021, sejumlah wisatawan dari luar daerah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tanpa membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen, polymerase chain reaction, maupun GeNose C19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan, banyak wisatawan dari luar daerah berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di wilayah itu selama libur Lebaran.
"Belum ada (pelarangan wisatawan masuk) karena ini kesulitannya kan yang melakukan pemantauan putar balik dari dinas pariwisata karena pos-pos retribusi itu dari dinpar yang bertugas," kata Noviar saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Satpol PP DIY yang bertugas di sejumlah destinasi wisata juga menemukan wisatawan dari luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
"Tidak bisa menunjukkan (surat negatif covid-19) itu belum optimalnya petugas-petugas yang ada di pintu retribusi, yang harus cek terkait dengan surat-surat dan terkait luar DIY tidak boleh masuk dari pintu gerbang. Nah kami dari satlinmas rescue istimewa menjaga di lokasi objeknya," jelas dia.
Baca juga: Perampok yang Sekap Pasutri Mengaku Tak Memerkosa Istri Korban, Begini Penjelasan Polisi
Selama melakukan penjagaan, pihaknya banyak menemukan wisatawan asal Jawa Tengah yang berkunjung ke wilayah DIY selama libur lebaran 2021.
"Kebanyakan dari Jateng," imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan selama libur Lebaran wisatawan tercatat pada aplikasi Visiting Jogja.
Wisatawan yang tak menggunakan aplikasi itu akan didata petugas untuk dimasukkan dalam Visiting Jogja.
"Jadi umpamanya dari wisatawan yang tidak menggunakan Visiting Jogja tapi masuk di obyek itu kita data. Oleh pengelola yang input," katanya.