Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Berdampak pada Jumlah Sampah Plastik, Pemkot Salatiga Akan Buat Aturan

Kompas.com - 17/05/2021, 15:52 WIB
Dian Ade Permana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, akan mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Perwal ini dianggap perlu, karena saat ini tren penggunaan sampah plastik sekali pakai meningkat seiring pandemi Covid-19 yang mengubah pola belanja masyarakat melalui online.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Udiyatno mengatakan, sedikitnya 20 persen sampah yang dihasilkan di Salatiga berupa sampah plastik.

Baca juga: Warga Satu RT di Solo Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Fasilitas MCK

"Tentu jumlah tersebut akan meningkat saat ada momentum liburan, seperti perayaan hari besar keagamaan atau saat perayaan tahun baru," kata Udiyatno saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

Udiyatno mengatakan, saat ini belanja dengan sistem online terus bertambah.

Pembelian makanan atau minuman selalu menggunakan wadah plastik.

"Kantong makan dan minum dari plastik, sedotan pun plastik. Ini jika tidak diatur, maka ada potensi merusak alam," ujar Udiyatno.

Baca juga: Berawal dari Masalah Utang, Mahasiswa Asal Sukabumi Ini Terancam Hukuman Mati

Aturan yang akan dibuat nantinya juga akan menyasar pertokoan.

"Kita selalu berkoordinasi juga dengan Dinas Perdagangan, karena aturan ini juga akan berpengaruh terhadap pertokoan, termasuk toko-toko modern," kata Udiyatno.

Saat ini, pengolahan sampah non-organik hanya ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo.

Udiyatno berharap, masyarakat mulai mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

"Gunakan alat atau bahan yang tidak sekali pakai, misal sedotan bisa yang dari stainless atau bambu," kata dia.

Langkah penerbitan Perwal mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai tersebut mendapat dukungan dari aktivis lingkungan Salatiga Peduli, Erick Setya Darmawan.

"Peraturan itu bukti pemerintah ambil bagian dalam penanganan persoalan sampah yang semakin rumit, terutama sampah plastik," kata dia.

Namun, Erick berharap agar Perwal tersebut benar-benar diwujudkan dan dijalankan.

"Setelah keluar dan ada aturan yang jelas, maka harus ada hukuman untuk pelanggar, agar ada efek jera. Tujuannya jelas, penyelamatan alam," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com