BANGKA, KOMPAS.com - Pengunjung yang tiba di Kepulauan Bangka Belitung selama arus balik Lebaran diwajibkan untuk menjalani tes swab antigen ulang.
Pemeriksaan dilakukan di terminal kedatangan bandara maupun pelabuhan laut.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, uji swab antigen dilakukan pada setiap kedatangan penumpang.
Baca juga: Warga Satu RT di Solo Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Fasilitas MCK
Semua wajib diperiksa ulang, meskipun penumpang telah mengantongi surat pemeriksaan Covid-19 dari daerah asal.
"Kami wajibkan untuk swab antigen ulang di bandara maupun di pelabuhan. Petugas dan peralatannya sudah disediakan," kata Erzaldi seusai meninjau aktivitas di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (17/5/2021).
Erzaldi menuturkan, swab antigen ulang tidak memberatkan penumpang, karena disediakan secara gratis.
Baca juga: Berawal dari Masalah Utang, Mahasiswa Asal Sukabumi Ini Terancam Hukuman Mati
Satgas Covid-19 sebelumnya mempertimbangkan penggunaan GeNose untuk pemeriksaan ulang.
Namun kemudian disepakati menggunakan swab antigen yang diyakini hasilnya lebih akurat.
Total paket swab antigen yang disediakan mencapai 10.000 unit.
Selain di Bandara Depati Amir, alat swab antigen juga disediakan di Pelabuhan Pangkalbalam, Belinyu, Muntok, Bandara Hanandjoeddin dan Manggar.
Baca juga: Sopir Ini Nekat Pakai Pelat Dinas Polri Palsu supaya Lolos di Pos Penyekatan
Pemeriksaan ulang dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Serumpun Sebalai.