MUBA, KOMPAS.com - AR (41), perampok yang menyekap pasangan suami istri di Musi Banyuasin (Muba), masih mendekam di sel tahanan Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka AR mengaku tidak memerkosa istri korban.
"Ketika hendak memperkosa korban, pelaku ini tidak ereksi. Sehingga batal melakukan aksinya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rojikin melalui pesan singkat, Senin (17/5/2021).
Saat kejadian, AR mengancam AS dan suaminya, GS, menggunakan sebilah pisau. GS tak berkutik membantu sang istri karena tangan dan kakinya diikat oleh pelaku.
Pelaku juga menutup mata GS. Perampok tersebut juga mematikan lampu di rumah tersebut sehingga keadaan menjadi gelap.
Baca juga: Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel
Setelah GS tak bergerak, AR menodong AS untuk melayani nafsunya di sudut rumah.
"Karena tidak jadi memperkosa korban, pelaku akhirnya mengambil handphone mereka. Bahkan, pelaku ini sempat pamit kepada kedua korban 'terima kasih, aku pulang dulu'," ujar Kasat.
Menurut Ali, korban dan pelaku saling mengenal. AR mengincar kediaman korban lantaran rumah mereka yang berada di areal perkebunan karet di Kecamatan Babat Supat dalam kedaan sepi.
"Korban ini juga baru menikah selama tiga bulan dan tinggal di situ," ungkapnya.