Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Bali Buka Layanan Tes Swab Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kompas.com - 17/05/2021, 14:44 WIB
Ach Fawaidi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bali membuka layanan tes swab PCR gratis bagi masyarakat.

Warga yang berhak menggunakan layanan itu adalah masyarakat yang memiliki gejala atau sempat menjalin kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Layanan ini kita buka bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 atau yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 seperti keluarga, rekan kerja atau lainnya yang pernah kontak dekat," kata Kepala Dinkes Bali I Ketut Suarjaya, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Sopir Ini Nekat Pakai Pelat Dinas Polri Palsu supaya Lolos di Pos Penyekatan

Suarjaya mengatakan, layanan itu dibuka setiap hari, mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA.

Lokasinya berada di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Bali di Jalan Angsoka Nomor 12, Kota Denpasar.

Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan itu, ada syarat yang wajib dipenuhi, yakni membawa KTP atau surat domisili.

"Yang penting memiliki gejala atau kontak erat dengan pasien Covid-19, meskipun dari luar daerah tetap bisa ikut program ini," kata dia.

Baca juga: Warga Satu RT di Solo Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Fasilitas MCK

Dinkes tidak membatasi jumlah masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan swab PCR gratis itu.

Masyarakat yang bepergian dari luar daerah dan bergejala juga diharapkan memanfaatkan fasilitas PCR gratis yang disediakan Dinas Kesehatan Provinsi.

Saat disinggung apakah layanan swab PCR gratis itu berkaitan dengan temuan varian baru Covid-19 di Bali, Suarjaya membantah.

Menurut dia, layanan itu hanya fokus untuk meningkatkan tracing dan testing penularan Covid-19 di Bali.

"Ini penting juga untuk tracing dan testing agar semua kasus positif bisa diisolasi dan diobati. Dengan begitu, penularan di masyarakat bisa dikendalikan," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com