CILEGON, KOMPAS.com - Gustuti Rohmawati, wanita yang videonya viral memarahi petugas karena tak terima diminta putar balik di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, akhirnya minta maaf.
Di hadapan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan awak media, wanita yang biasa dipanggil Uty itu menyampaikan penyesalannya sudah memarahi petugas saat dilarang menuju kawasan pantai Anyer.
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Penyekatan ke Anyer Diamankan, Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada para petugas dishub dan petugas polisi yang berjaga saat di pos penyekatan Anyer," kata Uty di Mapolres Cilegon. Senin (17/5/2021).
Baca juga: Ini Pengakuan Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan ke Anyer: Saya Diteriaki
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku yang tidak terpuji.
"Saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik," ujar Uty.
Padahal, lanjut Uty, tujuannya bukan untuk berwisata ke Pantai Anyer melainkan menjenguk saudaranya yang sedang sakit.