BALI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menegaskan tetap melanjutkan penggunaan vaksin merek AstraZeneca dalam program vaksinasi Covid-19.
Sebab, vaksin AstraZeneca yang diterima Dinas Kesehatan, bukan termasuk pada kumpulan produksi CTMAV547 yang dihentikan sementara penggunaannya oleh Kementerian Kesehatan.
"Tetap digunakan (vaksin AstraZeneca), tidak ada perubahan kebijakan dan tidak ada panarikan. Intinya tetap jalan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/5/2021).
Menurut Suarjaya, Bali tidak pernah menerima vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang dihentikan sementara karena akan dilakukan pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin AstraZeneca yang tiba di Bali memiliki nomor batch CTMAV514, CTMAV516, CTMAV539, dan CTMAV544.
Baca juga: Perampok Sekap Pasutri di Muba, Perkosa Istri Korban, lalu Bawa Kabur Ponsel
"Berarti kan bisa dipastikan semua vaksin AstraZeneca untuk Bali tidak termasuk yang ditarik," jelasnya.
Suarjaya melanjutkan, vaksin AstraZeneca yang diterima Dinas Kesehatan Provinsi Bali selama ini datang secara bergelombang.
Setelah menerima 200.000 dosis vaksin AstraZeneca tahap pertama pada Maret 2021, awal Mei 2021 kemarin Bali kembali menerima 501.000 dosis vaksin AstraZeneca.
Vaksin itu juga telah disebarkan ke sembilan kabupaten/kota di seluruh Bali.