KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial TRB (24), karena membunuh seorang warga bernama Edi Hermawan Kampung Cikiwul, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).
Motif pembunuhan karena pelaku kesal sering ditagih utang oleh korban.
Baca juga: Buntut 800 Orang Hadiri Organ Tunggal, Kapolsek Semaka Dicopot
"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, dikutip dari Antara Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Peluk Pemudik yang Emosi, Polisi: Sambil Gemetar, Dia Bilang Ingin Mudik Bertemu Anaknya
Dari keterangan tersangka, pembunuhan dilakukan TRB berawal pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB tersangka dihubungi Dariansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan terkait dengan pembayaran utang tersangka.
Kesal karena kerap ditagih dan tersangka belum memiliki uang untuk membayarnya, TRB menyusun rencana untuk membunuh Edi.
Terbesit ide meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon untuk mengambil uang yang telah disiapkan untuk membayar utang.
Tersangka kemudian menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat sehingga menyerupai uang untuk mengelabui korban.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban bernama Hidayat tiba di rumah TRB.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya tidak jauh dari lokasi.
Setelah Dariansyah pergi, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan tersangka akan mengambil uang.
Ternyata TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan golok dan langsung membacok korban, menusuk perut dan dada korban hingga tewas di tempat.