Setelah D pergi, tersangka menjalankan aksinya secara sadis dengan melukai kepala korban EH dengan golok.
TRB juga dan menusuk tubuh korban.
Akibatnya, EH tewas di seketika di tempat kejadian.
Tak lama kemudian, D yang kembali ke rumah pelaku langsung mendapat serangan.
D dicegat dan langsung dibacok menggunakan katana secara membabi buta.
Baca juga: Gubernur Banten Tak Peduli Protes, Demo atau Gugatan soal Penutupan Tempat Wisata
Tersangka TRB kemudian melarikan diri ke areal perkebunan.
Pada hari Jumat, tersangka berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Polisi terpaksa menembak kaki TRB karena berupaya kabur dan menyerang petugas.
Lukman mengatakan, aksi tersangka sudah tersusun rapi sejak awal.
Menurut Lukman, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena emosi selalu ditagih utang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.