Udiyanto memastikan, pihaknya akan tetap memproses hukum sopir yang menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.
Selain itu, polisi akan menyelidiki dari mana sopir tersebut mendapatkan pelat nomor dinas Polri.
Udiyanto mengatakan, polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.
"Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan. Tapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.