Pertemuan itu berlangsung di perempatan Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo.
"Jadi hasil curiannya ini dia posting di media sosial Facebook untuk dijual. Kemudian anggota berpura-pura sebagai pembeli dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujar Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Ia mengatakan, saat diinterogasi, pasangan kekasih ini mengakui melakukan aksinya di lima lokasi yang berbeda-beda di kawasan Kota Labuan Bajo.
Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Komodo berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel dan pengeras suara.
Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor.
"Kendaraan itu digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," kata Wibowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.