SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya akan tetap menutup tempat wisata, meski timbul protes dan penolakan dari para pelaku wisata.
Penutupan itu melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021.
Menurut Wahidin, keputusan menutup tempat wisata karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, di mana aktivitas warga tanpa protokol kesehatan.
Baca juga: Objek Wisata di Banten Ditutup, Polisi Antisipasi Membeludaknya Pengunjung Mal
"Penutupan akan dilakukan sampai 30 Mei 2021. Karena bagaimanapun juga, kemarin kita sudah tidak mampu lagi untuk melakukan penyekatan, maupun melakukan upaya sesuai dengan protokol kesehatan," kata Wahidin dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021).
Wahidin menegaskan, akan tetap pada keputusannya untuk menutup tempat wisata, meski ada gelombang protes dari pelaku wisata.
"Tidak masalah didemo, karena demo itu kepentingan mereka, bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan," kata Wahidin.
Baca juga: Polisi Tutup Akses Masuk Menuju Kawasan Wisata di Banten, Wisatawan yang Sudah Datang Dibubarkan
Mantan Wali Kota Tangerang itu menyampaikan, jika tempat wisata tetap dibuka, maka bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di Banten akan meningkat seperti di India.
"Enggak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta yang kemarin jelas bahwa masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan pemerintah harus bersikap," ujar Wahidin.
Wahidin mengancam akan memberikan sanksi kepada provokator penolakan Instruksi Gubernur tentang penutupan tempat wisata.
Saat ini, timnya masih menginventarisasi terkait ketidakpatuhan dari pengelola tempat wisata ataupun kelompok-kelompok tertentu.
"Sedari awal saya sudah bilang, susah untuk Banten jika mudik dilarang, sedangkan wisata dibuka. Yang tidak bisa mudik, pasti datang ke tempat wisata, pantai-pantai di Banten," kata Wahidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.