KULON PROGO, KOMPAS.com – Penularan Covid-19 masif di RT 32 Pedukuhan Kadigunung, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kasus Covid-19 sudah mencapai 26 dari 42 rumah yang ada.
Karenanya, pihak pedukuhan membatasi keluar masuk orang ke RT tersebut. Warga yang negatif Covid-19 mendirikan pos dan menjaga jalan masuk.
“Betul Pak, saya lockdown (RT 32). Yang jaga pos pemuda yang negatif,” kata Dukuh (kepala dusun) Muh. Khamim via pesan singkat, Minggu (16/5/2021).
Menurut Khamim, Covid-19 telah menyebar pada 47 warga di RT 32 ini. Jumlah ini hasil dari tracing hingga swab massal yang berlangsung beberapa hari belakangan.
Baca juga: Terus Bertambah, Kini Sudah Lebih 100 Orang Terjangkit Covid-19 di Klaster Sangon Kulon Progo
Penyakit Covid-19 yang menyebar di Kadigunung sebenarnya tidak hanya pada satu RT.
Penyelidikan epidemiologi mendapati penularan juga menjangkau 13 kasus di RT sebelah, yakni di RT 30. Mereka tinggal di enam dari 17 rumah yang ada di RT tesebut.
“Itu totalnya 60 kasus,” kata Khamim.
Penyakit Covid-19 yang menyebar ke Kadigunung itu merupakan bagian dari Klaster Sangon.
Pada kesempatan sebelumnya, Khamim menceritakan, penularan terkait aktivitas padat warga di mushala yang ada di Sangon I.
Kebetulan, mushala itu berada di batas pedukuhan Sangon I dan Kadigunung.