KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sejak diberlakukannya penyekatan, petugas kepolisian terus berjibaku membendung pemudik maupun wisatawan yang melintasi kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Di pagi hari para petugas sudah mulai menyebar ke pos-pos sekat untuk memeriksa berbagai jenis kendaraan non pelat F atau luar Kabupaten Bogor. Mereka juga memeriksa surat hasil rapid (swab) antigen beserta bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak jarang para petugas terlibat adu mulut hingga kontak fisik dengan pengendara yang membandel atau yang enggan diputar balik.
Bermacam-macam alasan pun mereka utarakan ke petugas kepolisian di lokasi.
Baca juga: Viral Video Perempuan Memarahi Petugas, Tak Terima Diputar Balik Saat Hendak Masuk Pantai Anyer
Seperti insiden pada Rabu (12/5/2021) pagi atau sehari jelang Lebaran 2021, seorang emak-emak terlibat adu mulut dengan petugas gara-gara tak terima dihentikan.
Insiden ini bermula saat polisi menemukan adanya kendaraan mobil non pelat F yang melintas di Simpang Gadog, Puncak Bogor.
Ketika diminta lebih lanjut bukti surat hasil rapid, mobil bernomor polisi A 1770 E itu pun tidak mampu menunjukkannya.
Emak-emak yang ada di dalam mobil SUV itu hanya menunjukkan bukti booking hotel.
Ia beralasan bahwa dirinya hanya akan menemui anaknya di sebuah hotel.
Petugas yang memeriksa tak percaya begitu saja, pengendara itu pun kemudian dipaksa putar balik arah.
Tak sampai di situ, emak-emak yang menggunakan jaket sweater biru dongker itu keluar dari mobilnya dan langsung marah-marah.
Petugas TNI dan Polri akhirnya mencoba menenangkan emak-emak yang tengah emosi tersebut.
Ia dibawa ke tenda pos untuk berbicara dan menjelaskan dengan tensi lebih rendah.
Kepada petugas, ia mengaku tersinggung karena ada ucapan kurang mengenakkan yang ia terima dari anggota kepolisian.
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Mengaku ke Anyer Mau Melayat Neneknya, Tapi..
Ketegangan antara pengendara dan petugas kembali terjadi yakni sehari setelah Lebaran 2021 atau Jumat (14/5/2021).