KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan seorang pria warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral di TikTok karena diduga menghina negara Palestina.
Pria berinisial HL (23) tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat, Sabtu (15/5/2021).
“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Jasad Ibu dan Anak Kembarnya Ditemukan Berpelukan
Agus menjelaskan, HL mengaku membuat konten itu hanya karena iseng mengisi waktu luang.
Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang. Kasus tersebut telah ditangani Mapolres Lombok Barat.
“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.
Baca juga: Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Jadi Tersangka UU ITE