Sebelumnya diberitakan, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana telah dua kali mengingatkan Camat Purwoasri untuk tidak melakukan pungutan liar berupa permintaan uang THR ke desa-desa.
Namun, hal itu tidak dihiraukan. Hingga akhirnya bupati yang akrab disapa Dhito itu melakukan sidak.
Pada 6 Mei, Dhito mendatangi lokasi dilakukannya pengumpulan dana pungutan tersebut, yaitu di Balai Desa Tawangsari, di mana dia dan tim mendapati adanya pengumpulan dana pungutan THR untuk Camat Purwoasri.
Di laci salah satu meja di balai desa tersebut, Dhito menemukan uang hasil pungutan terkumpul sebesar Rp 15 juta. (Penulis Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.