"Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus Covid-19 dari cluster wisata," ujar Ati.
Sebelumnya diberitakan, Wahidin mengintruksikan kepada kepala daerah di kabupaten dan kota yang ada di Banten menutup seluruh obyek wisata melalui instruksi Gubernur Banten nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Didalam intruksi tersebut tertuang bahwa penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten dimulai tanggal 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB sampai 30 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.