KEDIRI, KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana alias Mas Dhito telah dua kali mengingatkan Camat Purwoasri untuk tidak melakukan pungutan liar berupa permintaan uang "THR" ke desa-desa.
"Saya sudah sampaikan, saya sudah ingatkan ke yang bersangkutan tapi tidak diindahkan, maka saya minta inspektorat memproses kasus ini," ujar Mas Dhito di Pendopo Pemkab Kediri, dalam rekaman video penjelasannya kepada wartawan Sabtu (15/5/2021).
Menurut Dhito, peringatan pertama telah dia sampaikan melalui grup WhatsApp berisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa (4/5/2021).
"Saya imbau di grup (WhatsApp) ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kediri untuk tidak ada penarikan THR," ujar Dhito.
Baca juga: Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Minta THR ke Tiap Desa
Peringatan kedua, lanjut dia, diberikan bahkan langsung kepada Camat Purwoasri berinisial M melalui telepon pada Rabu (5/5/2021).
"Bahkan Camat Purwoasri saya telepon karena saya sudah dapat informasi dari masyarakat bahwa ada penarikan THR oleh Beliau," tutur dia.
Melalui telepon, Dhito meminta agar pungutan uang THR itu dihentikan dan mengembalikan uang pungutan itu jika sudah terlanjur ditarik.
Selanjutnya, Dhito mengaku mendapatkan informasi bahwa akan ada pengumpulan dana pungutan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Purwoasri sehari setelah dia menelepon Camat M.
"Maka tanggal 6 Mei pukul 9 pagi, saya sendiri yang turun ke lapangan," ujar dia.
Dhito mendatangi lokasi dilakukannya pengumpulan dana pungutan tersebut, yaitu di Balai Desa Tawangsari di mana dia dan tim mendapati adanya pengumpulan dana pungutan THR untuk Camat Purwoasri.
Di laci salah satu meja di balai desa tersebut, Dhito menemukan uang hasil pungutan terkumpul sebesar Rp 15 juta.
Menurut Dhito, awalnya terjadi kesepakatan antara Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Purwoasri dengan inisial D dengan para bendahara desa bahwa besaran dana yang harus disetor setiap desa Rp 1,5 juta.
Namun, terdapat sejumlah desa yang keberatan sehingga disepakati lagi besaran dana yang disetor Rp 1 juta.
"Setiap desa Rp 1 juta. Jumlahnya ada 23 desa, maka seharusnya akan terkumpul Rp 23 juta," ujar Dhito.