Seorang warga mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu yang dilakukan massa pada saat upaya pembubaran.
"Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif. Sekitar pukul 02.30 WIB, massa sudah membubarkan diri, dan orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan tes urine guna proses pidana lebih lanjut," kata Oni.
Atas kejadian ini, Oni mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung, agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtive dan preventif," kata Oni.
Sebelumnya, tindakan pembubaran paksa acara halalbihalal yang menghadirkan organ tunggal itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 11 detik itu terlihat aparat kepolisian sampai melepaskan tembakan ke arah atas untuk membubarkan kerumunan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.