KEDIRI, KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menangkap basah Camat Purwoasri yang diduga melakukan pungutan liar untuk tunjangan hari raya (THR).
Hanindhito mengatakan, permintaan THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwoasri terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat.
"Setelah saya dengar pada tanggal 4 Mei 2021, setelah buka puasa, lalu saya telepon camat yang bersangkutan untuk menghentikan penarikan THR. Jika sudah telanjur menarik, maka saya minta untuk dikembalikan," ujar Hanindhito seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Gereja di Solo Ubah Jadwal Kebaktian demi Umat Islam Shalat Id Berjemaah
Namun, perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri.
Camat berinisial M itu terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.
Merasa perintahnya tidak didengar, Hanindhito datang langsung untuk menangkap basah Camat yang bersangkutan.
Pada 5 Mei 2021, Hanindhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan di sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri.
Baca juga: Bupati: Saya Ndak Mau Tahu, Pungutan Liar Harus Hilang dari Kediri, Tak Peduli Siapa yang Backup
Saat itu, dia menemukan uang sekitar Rp 15 juta.
"Kemudian besoknya saya temukan ada pengumpulan sejumlah uang total Rp 15 juta," kata Hanindhito.
Saat ini, oknum Camat yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.
Ada dua orang yang mendapat sanksi.
Pertama, Camat Purwoasri diberikan sanksi berat berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
Sementara itu untuk Kasi PMD Kecamatan diberikan penurunan pangkat lebih rendah dari jabatan selama 3 tahun.
Hanindhito mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Kediri untuk tidak melakukan pungutan liar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul:Kronologis Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Purwoasri, Minta THR ke Desa, Temukan Uang Rp 15 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.