Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Terima Kunjungan Idul Fitri, Begini Para Napi di Rutan Samarinda Bertemu Keluarga

Kompas.com - 15/05/2021, 10:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, melarang kunjungan keluarga bagi para narapidana (napi) tepat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Akibatnya para napi di Rutan Samarinda bertemu keluarga melalui daring. Rutan Samarinda menyiapkan lima ponsel berbasis Android. Melalui panggilan video (video call) para napi secara bergantian menyapa pihak keluarga di Hari Idul Fitri.

"Tiap napi kami beri waktu 15 menit untuk mengobrol bersama keluarga melalui video call," ucap Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren saat ditemui Kompas.com di Rutan Sempaja, Jalan Wahid Hasym II, Samarinda.

Baca juga: 121.206 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

Pantauan Kompas.com di lokasi, lima ponsel Android warna hitam dijejer di dinding ruang khusus yang disekat ruang silaturami virtual para napi dengan keluarga.

Di depannya disiapkan lima kursi. Para napi duduk berjejer sambil menatap gambar di balik layar ponsel. Canda tawa dan ria mengiringi pertemuan virtual para napi dengan keluarga.

Alanta mengatakan, masing-masing napi secara bergantian video call dengan anak, istri, keluarga dan kerabat.

Pertemuan virtual disiapkan setiap hari selama sepekan kedepan. Dimulai pukul 09.00 - 11.30 Wita untuk kloter pertama dan pukul 14.00 - 16.00 Wita untuk kloter kedua.

Baca juga: Cerita di Balik Hidangan 3.000 Porsi Bakso dan Siomay untuk Napi di Samarinda

Remisi Idul Fitri

Selain itu, lanjut Alanta, sebanyak 297 dari 1.096 napi yang ada di Rutan Samarinda mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari 297 napi perempuan maupun laki-laki yang dapat remisi itu, ada satu napi langsung bebas," ucap Alanta.

Karenanya, napi yang bersangkutan langsung pulang bertemu keluarga setelah hasil tes rapid antigen negatif.

Adapun syarat pemberian remisi, kata Alanta, dengan melihat beberapa indikator di antara napi berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan enam bulan setelah putusan inkrah, juga mengikuti program pembinaan di rutan secara baik.

Baca juga: 46 Napi di Lapas Lembata NTT Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia

Indikator itu dinilai secara seksama oleh pihak Rutan dari 1.096 napi yang mendiami Rutan Samarinda.

"Untuk besaran remisi, ada yang dapat 15 hari dan terbanyak dua bulan," kata Alanta.

"Buat warga binaan kami yang bebas semoga tidak kembali lagi ke sini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com