Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Terima Kunjungan Idul Fitri, Begini Para Napi di Rutan Samarinda Bertemu Keluarga

Kompas.com - 15/05/2021, 10:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, melarang kunjungan keluarga bagi para narapidana (napi) tepat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Akibatnya para napi di Rutan Samarinda bertemu keluarga melalui daring. Rutan Samarinda menyiapkan lima ponsel berbasis Android. Melalui panggilan video (video call) para napi secara bergantian menyapa pihak keluarga di Hari Idul Fitri.

"Tiap napi kami beri waktu 15 menit untuk mengobrol bersama keluarga melalui video call," ucap Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren saat ditemui Kompas.com di Rutan Sempaja, Jalan Wahid Hasym II, Samarinda.

Baca juga: 121.206 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

Pantauan Kompas.com di lokasi, lima ponsel Android warna hitam dijejer di dinding ruang khusus yang disekat ruang silaturami virtual para napi dengan keluarga.

Di depannya disiapkan lima kursi. Para napi duduk berjejer sambil menatap gambar di balik layar ponsel. Canda tawa dan ria mengiringi pertemuan virtual para napi dengan keluarga.

Alanta mengatakan, masing-masing napi secara bergantian video call dengan anak, istri, keluarga dan kerabat.

Pertemuan virtual disiapkan setiap hari selama sepekan kedepan. Dimulai pukul 09.00 - 11.30 Wita untuk kloter pertama dan pukul 14.00 - 16.00 Wita untuk kloter kedua.

Baca juga: Cerita di Balik Hidangan 3.000 Porsi Bakso dan Siomay untuk Napi di Samarinda

Remisi Idul Fitri

Selain itu, lanjut Alanta, sebanyak 297 dari 1.096 napi yang ada di Rutan Samarinda mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari 297 napi perempuan maupun laki-laki yang dapat remisi itu, ada satu napi langsung bebas," ucap Alanta.

Karenanya, napi yang bersangkutan langsung pulang bertemu keluarga setelah hasil tes rapid antigen negatif.

Adapun syarat pemberian remisi, kata Alanta, dengan melihat beberapa indikator di antara napi berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan enam bulan setelah putusan inkrah, juga mengikuti program pembinaan di rutan secara baik.

Baca juga: 46 Napi di Lapas Lembata NTT Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia

Indikator itu dinilai secara seksama oleh pihak Rutan dari 1.096 napi yang mendiami Rutan Samarinda.

"Untuk besaran remisi, ada yang dapat 15 hari dan terbanyak dua bulan," kata Alanta.

"Buat warga binaan kami yang bebas semoga tidak kembali lagi ke sini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com