Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Terima Kunjungan Idul Fitri, Begini Para Napi di Rutan Samarinda Bertemu Keluarga

Kompas.com - 15/05/2021, 10:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, melarang kunjungan keluarga bagi para narapidana (napi) tepat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Akibatnya para napi di Rutan Samarinda bertemu keluarga melalui daring. Rutan Samarinda menyiapkan lima ponsel berbasis Android. Melalui panggilan video (video call) para napi secara bergantian menyapa pihak keluarga di Hari Idul Fitri.

"Tiap napi kami beri waktu 15 menit untuk mengobrol bersama keluarga melalui video call," ucap Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren saat ditemui Kompas.com di Rutan Sempaja, Jalan Wahid Hasym II, Samarinda.

Baca juga: 121.206 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

Pantauan Kompas.com di lokasi, lima ponsel Android warna hitam dijejer di dinding ruang khusus yang disekat ruang silaturami virtual para napi dengan keluarga.

Di depannya disiapkan lima kursi. Para napi duduk berjejer sambil menatap gambar di balik layar ponsel. Canda tawa dan ria mengiringi pertemuan virtual para napi dengan keluarga.

Alanta mengatakan, masing-masing napi secara bergantian video call dengan anak, istri, keluarga dan kerabat.

Pertemuan virtual disiapkan setiap hari selama sepekan kedepan. Dimulai pukul 09.00 - 11.30 Wita untuk kloter pertama dan pukul 14.00 - 16.00 Wita untuk kloter kedua.

Baca juga: Cerita di Balik Hidangan 3.000 Porsi Bakso dan Siomay untuk Napi di Samarinda

Remisi Idul Fitri

Selain itu, lanjut Alanta, sebanyak 297 dari 1.096 napi yang ada di Rutan Samarinda mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari 297 napi perempuan maupun laki-laki yang dapat remisi itu, ada satu napi langsung bebas," ucap Alanta.

Karenanya, napi yang bersangkutan langsung pulang bertemu keluarga setelah hasil tes rapid antigen negatif.

Adapun syarat pemberian remisi, kata Alanta, dengan melihat beberapa indikator di antara napi berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan enam bulan setelah putusan inkrah, juga mengikuti program pembinaan di rutan secara baik.

Baca juga: 46 Napi di Lapas Lembata NTT Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia

Indikator itu dinilai secara seksama oleh pihak Rutan dari 1.096 napi yang mendiami Rutan Samarinda.

"Untuk besaran remisi, ada yang dapat 15 hari dan terbanyak dua bulan," kata Alanta.

"Buat warga binaan kami yang bebas semoga tidak kembali lagi ke sini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com