Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5.354 Narapidana di Banten Dapat Remisi Idul Fitri, 67 Napi Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 13/05/2021, 13:49 WIB
Rasyid Ridho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 5.354 narapidana beragama Islam mendapatkan resmi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Sebanyak 67 orang di antaranya bisa langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Agus Toyib mengatakan, 5.354 narapidana tersebut sudah memenuhi syarat adminstratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan mendapatkan remisi.

"Narapidana yang mendapatkan remisi keagamaan Islam se-wilayah Banten pada tanggal 13 Mei 2021 sebanyak 5.354 orang," kata Agus Toyib dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Sudah Pada Tergeletak Tidak Bergerak, Darah di Mana-mana, Saya Tidak Bisa Mengenali Wajah Anak Saya

Dari 5.354 narapidana terdiri dari penerima RK I sebanyak 5.287 orang mendapatkan penguranan masa pidana 15 hari sampai 1 bulan.

Sebanyak 67 narapidana mendapatkan RK II atau bisa langsung bebas.

Agus merinci, 5.354 narapidana tersebut tersebar di Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 1.337 orang terdiri RK I ada 1.321 dan RKII 16.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 1.369 orang menadapat remisi terdiri dari 1.351 orang RK I dam 18 RK II.

Kemudian, di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 114 terdiri RK I ada 113 orang dan RK II 1 orang.

 

LPKA Kelas I Tangerang 249 napi, Lapas Kelas IIA Tangerang 176 napi.

Selanjutnya, di Lapas Kelas IIA Serang 391 terdiri RK I 387 dan 4 napi RK II.

Lapas Kelas IIA Cilegon 736 dapat remisi lebaran terdiri RK I 716 napi, dan RKII 20 napi.

Rutan Kelas I Tangerang 737 napi dapat remisi RK I dan 7 napi bebas. Rutan Kelas IIB Serang 201 napi.

Rutan Klas IIB Pandeglang 93 napi, Lapas Klas III Rangkasbitung satu napi hirup udara bebas dan 139 menadapatkan pengurangan masa tahanan, dan Lapas Terbuka Klas IIB Ciangir 4 napi.

Baca juga: Detik-detik Ledakan Petasan yang Tewaskan 3 Orang, Tubuh Bergelimpangan, Wajah Korban Tak Bisa Dikenali

"Pemberian remisi dilakukan dimasing-masing lapas dan rutan secara virtual, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Agus.

Sementara itu, hingga 13 Mei 2021 jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 10.535 orang tersebar di 12 unit pelaksana teknis Kanwil Kemenkumham Banten.

"Adapun kapasitas 5.197 orang dan isi di wilayah Banten sebanyak 10.535 orang, jadi over kapasitas 103 persen," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com