Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selama 33 Tahun Bertugas, Tak Pernah Ada Kapolda Bernama Endang Bachtiar"

Kompas.com - 13/05/2021, 07:55 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria melakukan pungutan liar terhadap pedagang bakso bakar di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan, Sumatera Utara.

Aksi pemalakan itu direkam dan menjadi viral di media sosial Instagram.

Sebab, dalam video itu pelaku menyebut dirinya sudah minta izin dari Kapolda bernama Endang Bachtiar.

Saat dikonfirmasi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa tidak pernah ada Kapolda bernama Endang Bachtiar di Sumut.

Baca juga: Penumpang Bus Kompak Gunakan Seragam Karyawan, Ternyata Modus Pemudik

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, selama 33 tahun bertugas di Polda Sumut, dia tidak pernah merasa ada Kapolda yang bernama Endang Bachtiar.

"Mana pernah ada Kapolda Endang Bachtiar. Ndak ada. Selama saya di sini, sudah saya bertugas 33 tahun, tak pernah ada Kapolda yang bernama itu," kata Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Menurut dia, pelaku pemerasan hanya mencatut polisi untuk melakukan aksi pungutan liar.

"Kita harapkan ada yang melaporkan. Siapa yang rugi, siapa korbannya kemudian siapa pelakunya, akan kita proses itu. Dilaporkan saja lah ke Polres," kata Nainggolan.

Baca juga: Dugaan Penyebab Seorang Mahasiswi Bunuh Diri Terungkap dari Pesan WhatsApp

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dia menegaskan bahwa tidak ada Kapolda Sumut yang bernama Endang Bachtiar.

"Tidak ada itu. Tak ada Kapolda kita namanya itu (Endang Bachtiar)," kata Hadi saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com