KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap lima orang komplotan pemalsu surat hasil rapid test di Jawa Timur.
Menurut hasil pemeriksaan, aksi kriminal komplotan tersebut dilakukan sejak 4 bulan lalu.
"Kurang lebih sudah mencetak 600 lembar surat keterangan hasil tes swab, rapid test dan swab antigen palsu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Usai Bagi-bagi Sembako, Rombongan Kapolres Maybrat Ditembaki OTK di Papua Barat
Dari penyelidikan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, komplotan itu mengincar calon penumpang pesawat dan travel.
Kelima orang tersangka juga memiliki peran masing-masing, dari pencari korban hingga membuat surat palsu.
"Korbannya rata-rata adalah calon penumpang pesawat terbang dan pemesan layanan travel," ujar Gatot
Kelima tersagka itu adalah NH (33) warga Jalan KH Hasbullah, Kelurahan Banjarejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG (36), warga Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Lalu MZA (22) warga Desa Pagerwojo RT 017 RW 004 Buduran Sidoarjo, IB (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kwangsan RT 006 RW 003 Sedati, Sidoarjo, serta terakhir AF (27) warga Petukangan Ampel, Kota Surabaya.