Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Siswi SMK yang Buang Bayinya di Selokan, Beli Obat Aborsi Rp 2 Juta Pakai Uang Arisan

Kompas.com - 13/05/2021, 04:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial TA, warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi digugurkannya.

Menurut pengakuan TA ke polisi, dirinya menggugurkan bayinya dengan meminum obat aborsi seharga Rp 2 juta yang dibeli secara online.

"Dia membeli uangnya dari hasil arisan. Setelah sekitar 3 hari minum, pada tanggal 8 Mei 2021 pagi TA merasakan mules, keluar cairan (dari alat kelaminnya) lalu ke kamar mandi dan melahirkan di situ tanpa bantuan orang lain," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang M Alfan, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Aida, Siswi SMK Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot, Ditinggal Kedua Orangtua Sejak Balita

Usia kandungan 8 bulan

Menurut Alfan, kasus tersebut terungkap setelah warga di Desa Tempurejo melaporkan adanya penemuan jasad seorang bayi di selokan dekat apotek.

Saat itu, warga sempat mengira isi di plastik tersebut adalah bangkai kucing.

Lalu, polisi pun segera meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk kekasih TA yang diduga ayah dari jasad bayi itu.Setelah itu, polisi mengamankan TA di indekosnya di daerah Tempuran.

Di depan polisi, TA mengaku usia kandungannya sudah delapan bulan saat digugurkan. Dirinya juga mencoba merahasiakan kehamilannya dari teman dan orangtua dengan berdalih selesai operasi usus buntu.

 

Gelar perkara kasus aborsi dengan tersangka TA (17) warga Kaliangkrik, di mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021),KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Gelar perkara kasus aborsi dengan tersangka TA (17) warga Kaliangkrik, di mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021),

Baca juga: Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi

Saat ini TA telah diamankan di kantor polisi. Namun, kata Alfan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapas Magelang.

"Kita kerja sama dengan Bapas Magelang, sebab TA masih kategori di bawah umur. Kondisi (TA) masih lemas," kata Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tagan TA, antara lain pakaian, handuk yang diduga digunakan sebagai pelindung atau membungkus jenazah bayi, plastik kresek, ponsel dan sebagainya.

Atas perbuatan itu, TA akan dijerat pasal 80 ayat b3 Jo. 77A ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com