Tak disangka, setelah memarkir sepeda motornya, dua pengendara itu ternyata menyusul Suki dan langsung mengeroyok.
"Beberapa saat kemudian mereka merasa puas sudah membuat saya babak belur. Namun, mereka tetap menuduh saya telah menabrak mereka. Sehingga mereka memaksa saya membayar ganti rugi Rp 200.000," kata Suki.
Tanpa pikir panjang, Suki menyerahkan uang yang ada di dompetnya yang tinggal Rp 100.000.
Baca juga: Kronologi Dua Napi Tewas Dikeroyok di Dalam Lapas, Gegara Dituduh Punya Ilmu Santet
Setelah itu, para pengeroyok tersebut pergi meninggalkan Suki. Menurut Suki, saat itu petugas keamanan bank melihat dirinya dianiaya, namun tak berani menolong.
"Tapi menurut sekuriti bank, ada 4 orang yang mengeroyok saya. Salah satu motor berboncengan tiga. Karena itu sekuriti tidak berani melerai atau memberikan pertolangan saat saya dikeroyok," kata Suki.
Sementara itu, menurut polisi, saat ini pihaknya telah menerima laporan polisi dari Suki. Untuk langkah penyelidikan selanjutnya adalah memeriksa keterangan dan rekaman CCTV.
"Semoga, (rekaman CCTV) di lokasi ada, korban mengaku didatangi 2 pelaku, ada yang menabrak si pelaku. Masih kami dalami terkait wilayah Tegalsari, dr Soetomo mengalami kekerasan fisik, di daerah Wonokromo Ciliwung, dikeroyok di tangan dan sekitar wajah," tutur Arie.
(Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.