Nasib serupa dialami Uju Sunarya (31) yang disuruh putar balik karena surat hasil tes Covid-19 nya kedaluwarsa.
"Kalau disuruh putar balik ya putar balik. Kalau disuruh tes saya dari mana lagi. Dua minggu aja dua kali antigen. Duit dari mana," ujar Uju.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan para pemudik sebetulnya sudah tahu risiko diputar balik oleh petugas di tengah perjalanan.
"Kita sebenernya kasihan pada pengendra ini, bapak ibu, ada anak dibawa bawa dua tiga jam perjalanan kemudian disekat. Tapi kita berpikir lagi bahwa ini aturan," ujar dia.
Dia pun hanya bisa mengingatkan agar setiap warga menahan diri untuk meminimalkan penularan Covid-19.
"Kami senantiasa mengimbau tolong jaga keselamatan kesehatan keluarga di kampung, tidak perlu mudik, silaturahmi bisa melalui virtual," ungkap dia.
Baca juga: Detik-detik 2 Pelajar di Gunungkidul Tewas Tertabrak Avanza, Kendaraan Masuk Sawah
Modus pemudik
Kapolres juga mengungkap modus-modus pemudik untuk bisa lolos di titik penyekatan
Menurutnya, ada yang berpura-pura menjadi ojek online hingga mengaku hendak melakukan transaksi COD.
Ada pula yang menyebut mengaku orang tua sakit, namun tak memiliki surat-surat yang menjadi bukti
.
"Sehingga kita putar balikkan," kata Kapolres.
Rama melakukan hal tersebut karena tidak bisa memberi sanksi, sehingga hanya memutar balik pemudik.
"Kita imbau, kita tutup (melakukan penyekatan) dan kita putar balikkan. Pasti memutar-mutar. Tapi itu mereka sudah tahu akan hal itu," ungkap dia. (KOMPAS.COM/ FARIDA FARHAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.