Di video itu, korban sempat merekam dagangannya berupa stelling berisi bakso tusuk (bakso bakar), tempat minuman dan lainnya di atas meja, tepat di pinggir jalan besar.
Pelaku ditangkap
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap usai video tersebut viral di media sosial pada Selasa (11/5/2021).
Petugas juga sudah memanggil korban. Selanjutnya, kedua pelaku dan korban sudah berdamai.
"Udah kita tangkap semalam, dua orang. Kita tangkap, kita panggil (korban), sudah damai. Kemarin kan belum ada penyerahan uang, pengakuan dari kelompok tani (korban) itu. Kita udah apakan semalam itu, kan karena udah saling ada memaafkan tidak mengulangi ya udah," katanya.
Janpiter mengatakan, kedua pelaku tidak ditetapkan tersangka karena korban tidak melapor.
"Mereka tak ada yang mau melaporkan ini. Jadi bikin pernyataan tidak akan mengulangi kejahatan itu lagi. Dengan kita dapati itu mudah-mudahan tak terjadi seperti itu lagi," katanya.
Mengenai pelaku yang menyebut meminta izin dari Kapolda Endang Bachtiar, tidak pernah terdengar nama kapolda seperti yang disebutkan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.