Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Belajar Racik Mercon dari YouTube, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/05/2021, 15:40 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota menangkap dua orang di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang diduga meracik dan menjual bubuk peledak petasan (mercon).

Salah satu pelaku berprofesi sebagai petani dan belajar meracik petasan dari YouTube.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya penawaran bubuk mercon di Facebook.

"Tersangka MD alias Mentul kami tangkap saat berada di lokasi yang hendak dijadikan tempat transaksi, yaitu di pinggir jalan di Kecamatan Srengat," ujarnya pada konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Detik-detik Mobil Rombongan Kapolres dan Brimob di Papua Tiga Kali Ditembaki OTK

Dipasarkan melalui Facebook

ilustrasi FacebookCNET ilustrasi Facebook

Yudhi mengatakan, pemuda berusia 22 tahun itu memasarkan bubuk peledak mercon melalui Facebook.

Polisi, ujarnya, berhasil mengendus transaksi antara Mentul dan calon pembeli.

Namun, sebelum transaksi terjadi, ujarnya, polisi telah meringkus Mentul bersama sejumlah barang bukti pada 28 April lalu termasuk menyita 2 kg bubuk mercon.

"Tersangka MD ini menjual bubuk mercon seharga Rp 200.000 per kilogram," ujarnya.

Baca juga: Resmi Menjabat, Plt Bupati Nganjuk: Otak Saya Bukan Pejabat, Saya Pelayan Rakyat

 

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.
Tetangga terlibat

Interogasi terhadap Mentul, ujarnya, menguak informasi bahwa bubuk mercon tersebut didapat dari tetangganya sendiri berinisial ZA alias Petol.

Polisi pun segera bergerak dan meringkus pemuda berusia 24 tahun itu di rumahnya di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi pada 29 April 2021.

Dari rumah Petol, ujar Yudhi, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk bubuk peledak mercon sekitar 1 kilogram.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Geser Kadis Kesehatan Sumut, Ada Apa?

Belajar dari YouTube

Ilustrasi YouTubecnet.com Ilustrasi YouTube

Kepada polisi, Petol yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mengaku belajar meracik bubuk peledak mercon dari sejumlah konten di Youtube.

"Jadi dia belajar sendiri dari YouTube. Bahan-bahan dia dapatkan dari membeli melalui internet," ujar Yudhi.

Petol menjual bubuk peledak mercon racikannya kepada Mentul seharga Rp 200.000 per kilogram, ujar Yudhi.

Namun, Mentul bisa menjual dengan harga yang sama kepada pembelinya.

Baca juga: 2 Orang Tewas, 7 Luka-luka akibat Ledakan Saat Meracik Petasan di Tulungagung

Yudhi mengatakan, berdasarkan pengakuan Mentul, bubuk peledak mercon yang dia beli dari Petol dia oplos lagi dengan beberapa bahan terutama belerang.

Dengan cara itu, ujar Yudhi, Mentul masih mendapatkan keuntungan meskipun dia menjual dengan harga yang sama dengan harga dia belanja ke Petol.

"Dan lagi-lagi, Mentul mengaku kalau dia mendapatkan trik memperbanyak jumlah bubuk mercon itu dari YouTube," ujarnya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 1, Ayat 1 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com